Jakartatalks.com – Aktivis 98 Khalid Zabidi mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta maaf kepada publik atas kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Hal ini dilakukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa dirugikan oleh praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite yang dijual sebagai Pertamax.
Khalid menekankan bahwa Kementerian BUMN harus secara terbuka menjelaskan kepada masyarakat bahwa kasus ini tidak akan terulang di masa mendatang. Kerugian negara yang terjadi pada 2018-2023 sebesar Rp193,7 triliun harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola BUMN.
“Kementerian BUMN harus meminta maaf atas kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa depan. Hal ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” ujar Khalid pada Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut, Khalid juga yakin bahwa kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina bisa jauh lebih besar dari Rp193,7 triliun jika kasus ini dibiarkan berkembang. Dia menilai pengoplosan BBM hanya merupakan bagian kecil dari praktik korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Oleh karena itu, Khalid menegaskan bahwa fokus harus tetap pada isu korupsi yang terjadi di Pertamina.
“Kita tidak boleh teralihkan oleh isu pengoplosan BBM yang hanya bagian kecil dari praktik korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya,” tegas Khalid.












