Hukum  

Mengkhawatirkan! BBM Oplosan Berpotensi Merusak Pasar Migas, Kejagung Berupaya Mengatasinya.

"Kejagung Berjuang Melawan Ancaman BBM Oplosan yang Mengganggu Pasar Migas"

JAKARTATALKS.COM – Munculnya kabar tentang BBM oplosan yang terlibat dalam proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap dapat membahayakan pasar retail migas. Kejagung saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam tata niaga hilir migas PT Pertamina Patra Niaga yang telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka, baik dari pihak Pertamina maupun swasta. Namun, Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika Iwan Bento Wijaya mengatakan bahwa ada informasi yang kurang tepat dalam publikasi Kejagung terkait tindak pidana korupsi ini sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan publik.

“Terdapat disinformasi dalam narasi yang disampaikan oleh Kejagung tentang kasus tata niaga migas ini, terutama dalam hal nilai kerugian negara yang dianggap sangat besar. Publik merespons publikasi Kejagung tentang BBM hasil blending sebagai BBM oplosan,” ujar Iwan pada Minggu (2/3/2025).

Iwan juga menilai bahwa independensi Kejagung dalam proses penegakan hukum ini perlu dipertanyakan, terutama dalam hal perhitungan kerugian negara yang tidak didasarkan pada perhitungan yang akurat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, perhitungan kerugian negara merupakan langkah krusial dalam proses penegakan hukum yang harus dilakukan oleh lembaga penegak hukum tersebut.

“Kejaksaan juga harus menjaga prinsip independensi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta tidak menimbulkan stigmatisasi terhadap salah satu pihak,” tutur Iwan.

Iwan juga menekankan bahwa dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan BBM dan proses produksi serta distribusi BBM murni, haruslah dilakukan dengan adil. Namun, ada dugaan bahwa proses hukum ini tidak murni untuk penegakan hukum semata, melainkan ada indikasi bahwa pihak tertentu ingin menguasai tata niaga hilir migas di Indonesia dan merusak kepercayaan publik terhadap Pertamina.

Maka dari itu, Iwan menekankan bahwa Kejagung harus mengedepankan prinsip persamaan di mata hukum, yang mana equality before the law merupakan hal yang sangat penting dalam proses penegakan hukum.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?