Jakartatalks.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk keras tindakan teror yang dilakukan dengan mengirimkan kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo. Menurut Iwakum, hal tersebut menandakan bahwa kebebasan pers di Indonesia sedang dalam ancaman yang serius.
“Aksi teror yang berulang ini menunjukkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi darurat kebebasan pers,” ujar Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Minggu (23/3/2025).
Ponco menilai bahwa tindakan teror yang berulang tersebut merupakan upaya untuk membungkam kerja jurnalistik. Ia juga mendesak aparat keamanan untuk segera mengusut dan menindaklanjuti hal tersebut. “Kami meminta agar aparat bertindak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu terjadi lagi,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Kantor Redaksi Tempo telah menerima kiriman kepala babi dengan telinga terpotong pada Rabu, 19 Maret 2025. Selain itu, pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB, Tempo juga menerima kiriman berupa bangkai tikus yang dipenggal. Kiriman tersebut ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host acara Bocor Alus Politik.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman bangkai tikus tersebut semakin memperjelas bahwa teror tersebut ditujukan untuk redaksi Tempo. Sebelumnya, redaksi Tempo juga telah menerima pesan ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun tersebut mengancam akan terus mengirimkan teror “sampai kantor kalian hancur”.
Menurut Setri, tindakan teror tersebut merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik. “Pengirimnya dengan sengaja melakukan teror terhadap kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak akan gentar, namun kami menuntut agar tindakan pengecut ini dihentikan,” jelasnya.
Pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kiriman kepala babi tersebut ke Markas Besar Polri. Paket tersebut telah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri juga telah membentuk tim untuk mengusut pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Sekitar 20 polisi juga telah mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim pada Sabtu dini hari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi teror kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.
“Saya telah memerintahkan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian di Tempo,” ujar Sigit usai mengikuti Safari Ramadan di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Sabtu (22/3/2025).
Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menangani kasus ini,” tambahnya.












