Hukum  

IASC Kembalikan Dana 161 Miliar ke 1.070 Korban Penipuan Digital



JAKARTA – Sebanyak 1.070 korban penipuan digital telah menerima kembali dana sebesar Rp 161 miliar dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dana tersebut berasal dari hasil pemblokiran rekening di 14 bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan. Pengembalian dana ini menjadi salah satu bukti nyata kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian/lembaga, dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.

Berdasarkan catatan IASC, pengembalian dana tersebut merupakan akumulasi kinerja sejak lembaga ini mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh OJK selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah korban scam.

Bukan Hanya Sekadar Uang

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi tanda nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital. Ia menekankan bahwa modus-modus penipuan semakin kompleks dan inovatif, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasinya.

“Kejahatan keuangan digital saat ini semakin masif dan bahkan melampaui batas negara. Penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memerangi praktik penipuan digital,” ujarnya.

Menurut Friderica, beberapa modus scam yang sering terjadi antara lain:

  • Penipuan transaksi belanja
  • Impersonation atau fake call
  • Penipuan investasi
  • Penipuan kerja
  • Penipuan melalui media sosial
  • Love scam

Tantangan yang Dihadapi IASC

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

  • Lonjakan jumlah pengaduan
  • Lambatnya pelaporan oleh korban
  • Kebutuhan percepatan pemblokiran rekening
  • Kompleksitas aliran dana
  • Optimalisasi pengembalian dana kepada korban

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan wujud komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” katanya.

Pentingnya Laporan Cepat

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian penipuan ke IASC jika menjadi korban. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang pengembalian dana.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan tindak pidana serius dengan tingkat kompleksitas tinggi. Menurutnya, ini bukan kejahatan biasa, tetapi termasuk white collar crime.

“Modusnya canggih dan teknisnya juga canggih,” ujarnya.

Ia menyambut baik keberadaan IASC dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui Satgas PASTI. Menurutnya, hal ini memberikan dampak nyata dan harapan baru bagi masyarakat di tengah maraknya penipuan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 aduan penipuan dari masyarakat dengan total nilai kerugian mencapai Rp 9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan dapat dilakukan melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC, termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga tersebut.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?