Jakartatalks.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat kasus eksploitasi seksual pada anak dan kepemilikan pornografi di bawah umur. Namun, identitas dan detail penangkapan buronan tersebut belum diketahui.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengatakan bahwa rilis penangkapan tersebut akan disampaikan hari ini. “Rencananya akan dirilis besok (hari ini),” ujar Godam saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut akan digelar pada pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Ditjen Imigrasi dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.












