Hukum  

Raffi Ahmad Berhasil Patuhi Aturan, KPK Cek Kepatuhan LHKPN

Raffi Ahmad Sukses Mematuhi Aturan, KPK Lakukan Pengecekan LHKPN yang Dilakukan

JAKARTATALKS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan saat ini sedang dalam proses verifikasi.

“Sudah ada laporan LHKPN dari Saudara Raffi Ahmad,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, saat dihubungi oleh jakartatalks.com pada Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan bahwa saat ini KPK sedang memverifikasi laporan yang telah disampaikan oleh suami dari Nagita Slavina tersebut untuk memastikan bahwa semua aset yang dimilikinya telah termasuk dalam laporan tersebut.

Setelah proses verifikasi selesai dan LHKPN dinyatakan lengkap, masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi KPK, yaitu elhkpn.kpk.go.id.

Pada bulan November 2024, Raffi Ahmad telah berjanji untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pejabat publik setelah ia resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. “Sedang dalam proses (LHKPN),” kata Raffi di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11/2024).

Raffi menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk transparansi sebagai pejabat negara. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan laporan tersebut akan selesai, Raffi tidak memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan melapor),” jelasnya.

34 Pejabat Belum Menyerahkan LHKPN

KPK mengungkapkan bahwa masih terdapat 34 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum menyerahkan LHKPN berdasarkan data terbaru pada Selasa (7/1/2025).

“Berdasarkan data terbaru pada hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih menunjukkan bahwa 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyerahkan LHKPN mereka, atau sekitar 72 persen,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, melalui keterangan tertulis pada Selasa (7/1/2025).

Budi juga menjelaskan bahwa dari 52 Menteri dan Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sebanyak 44 di antaranya telah menyerahkan LHKPN mereka. Selain itu, 38 dari 57 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri juga telah menyerahkan laporan harta kekayaan mereka. “Dari 15 Utusan Khusus, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus, sebanyak 8 orang telah menyerahkan LHKPN mereka,” jelasnya.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?