Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mantan Gubernur Jakarta tersebut diperiksa selama kurang lebih satu jam.
Dari pantauan di lokasi, Ahok terlihat meninggalkan kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.37 WIB. Sebelumnya, ia telah memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.15 WIB.
“Kita sudah pernah diperiksa sebelumnya, jadi prosesnya lebih cepat karena tidak perlu mengisi biodata lagi. Semuanya sudah ada, tinggal mengonfirmasi saja,” ujar Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak terjadi saat dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Ini kasus LNG bukan terjadi saat saya menjabat, kami hanya menemukan kasus ini saat saya menjadi Komut. Itu saja,” jelasnya.
“Kontraknya sudah terjadi sebelum saya masuk. Ini baru terungkap pada Januari 2020, itu saja,” tambahnya.












