Namun, Agustiani tidak bisa menjalani pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pemeriksaan kembali dilakukan pada Rabu (8/1/2025) ini.
Jakartatalks.com – Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2025). Agustiani tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 11.09 WIB dengan didampingi tiga orang laki-laki dan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Sesampainya di KPK, Agustiani tidak memberikan pernyataan apa pun. Ia hanya terlihat masuk ke gedung bersama ketiga orang yang mendampinginya.
Sebelumnya, Agustiani juga telah diperiksa pada Senin (6/1/2025) terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, ia mengaku dalam pemeriksaan tersebut ia sedang dalam kondisi yang tidak sehat.
Karena itu, Agustiani menyatakan akan kembali diperiksa pada hari Rabu ini. Menurut penasihat hukumnya, Army Mulyanto, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (8/1/2025) ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, karena kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai,” kata Army pada Senin (6/1/2025).
Pada awalnya, Agustiani sebenarnya telah dipanggil oleh tim penyidik KPK pada Jumat (27/1/2024). Namun, karena berhalangan hadir, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2025). Namun, ia tidak dapat menjalani pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pemeriksaan kembali dilakukan pada Rabu (8/1/2025) ini.












