Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari pada tahun 2019. Hal ini terungkap karena pola kasusnya hampir sama dengan PAW Harun Masiku yang masih buron.
Guntur Romli, Juru Bicara PDIP, menilai KPK seolah-olah menjadi lembaga gosip karena menyebarkan informasi berdasarkan dugaan. Menurutnya, seharusnya KPK lebih fokus pada pengusutan dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto daripada menciptakan opini publik yang salah.
“KPK seharusnya tidak menyebarkan informasi yang hanya didasarkan pada indikasi, dugaan, asumsi, dan spekulasi. Mereka harus menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali KPK ingin menjadi lembaga gosip bukan lembaga yang memerangi korupsi,” ujar Guntur pada Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, pernyataan KPK tersebut semakin menguatkan dugaan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto. Ia juga menegaskan bahwa kasus PAW tidak hanya terjadi di PDIP.
“Dengan hanya mengungkap kasus PAW di PDIP, jelas terlihat bahwa KPK melakukan selektivitas dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga akan menyelidiki kasus PAW Maria Lestari yang terjadi bersamaan dengan pengusutan kasus yang menjerat Harun Masiku yang masih buron.
“Maria merupakan wakil dari Dapil Kalimantan Barat, sementara Pak HM berasal dari Dapil Sumatera Selatan. Kami akan menyelidiki kasus ini secara bersamaan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Sabtu (11/1/2025).
Maria berhasil terpilih sebagai anggota DPR pada tahun 2019 setelah menggantikan Alexius Akim yang dipecat dari PDIP. Akim pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. “Kami akan melihat apakah ada pola yang sama dengan kasus Harun Masiku atau tidak,” tambahnya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Alexius Akim mengaku bahwa ia banyak ditanyai oleh penyidik terkait kasus Harun Masiku. Hal ini berkaitan dengan keikutsertaannya sebagai caleg DPR dari PDIP pada tahun 2019 lalu.
“Kebanyakan pertanyaan ditanyakan terkait dengan diri saya sendiri, karena saya juga ikut dalam Pemilu Legislatif tahun 2019. Saya seharusnya dilantik sebagai anggota DPR, namun akhirnya saya diberhentikan,” ungkap Alexius.












