Jakartatalks.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maria Lestari, telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Kedatangannya ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pantauan di lokasi, Maria sudah terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dan memakai masker warna hitam yang menutupi sebagian wajahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maria duduk bersama seorang pria yang memegang tas. Setelah itu, ia menuju lantai dua lokasi ruang pemeriksaan seorang diri.
Sebelumnya, Maria Lestari tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (8/1/2025). Lembaga antirasuah tersebut mengklaim tidak mengetahui alasan Maria absen.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Pada saat proses tangkap tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.












