jakartatalks.com – Kembali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR Maria Lestari untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Hari ini, tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di KPU untuk tersangka HK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (16/1/2025).
Selain Maria, anggota DPR periode 2019-2024, Arif Wibowo, juga dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. Namun, masih belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada keduanya. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai informasi, ini bukanlah kali pertama Maria Lestari dipanggil oleh KPK. Sebelumnya, Maria juga telah dipanggil namun dia mangkir dari panggilan tersebut.
Nama Maria Lestari sendiri sempat mencuat ketika KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. “Pada 31 Agustus 2019, Sdr. HK bertemu dengan Sdr. Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumsel,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Saksikan juga video di bawah ini untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.












