Hukum  

Pejabat Kabinet Merah Putih Enggan Buka LHKPN

"Pejabat Kabinet Merah Putih Menolak Transparansi LHKPN"

Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa sebanyak 34 pejabat Kabinet Merah Putih hingga saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut diambil pada hari ini, Selasa (7/1/2025). “Berdasarkan data terbaru yang diambil pada hari ini, Selasa (7/1), tercatat 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN mereka, atau sekitar 72%,” kata anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (7/1/2025).

Budi juga menjelaskan bahwa dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sebanyak 44 sudah menyampaikan LHKPN mereka. Sementara itu, dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sudah ada 38 yang melaporkan harta kekayaan mereka. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang sudah melaporkan LHKPN mereka,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa masih ada waktu bagi pejabat tersebut untuk menyampaikan LHKPN mereka. Hal ini dikarenakan batas akhir penyampaian LHKPN adalah dua pekan mendatang, tepatnya pada tanggal 21 Januari 2025. “Kami memberi waktu dua pekan setelah pelantikan untuk menyampaikan LHKPN, sehingga batas akhirnya adalah tanggal 21 Januari 2025,” tuturnya.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?