Hukum  

Hasto Kristiyanto dan 12 Pengacara Siap Hadapi KPK di Sidang Praperadilan

"12 Pengacara dan Hasto Kristiyanto Bergabung untuk Menghadapi KPK di Sidang Praperadilan"

JAKARTATALKS.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang dilakukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Gugatan ini terkait keberatan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTATALKS.COM – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan tim hukum pihaknya yang berjumlah 12 pengacara telah siap untuk melawan KPK dalam praperadilan tersebut. Ronny juga mengungkapkan bahwa Todung Mulya Lubis akan memimpin belasan pengacara tersebut.

JAKARTATALKS.COM – Ronny tidak merinci identitas dari belasan pengacara yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa semua bukti yang telah disiapkan akan disampaikan dalam persidangan. Ronny juga meminta agar keluarga besar PDI Perjuangan tetap tenang dan hormat pada proses hukum yang sedang berjalan.

JAKARTATALKS.COM – Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025 dan sidang perdana akan digelar pada Selasa (21/1/2025).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?