Hukum  

“Kementerian KKP: Sertifikat Pagar Laut Ilegal, Harus Dihapus!”

"Kementerian KKP Minta Sertifikat Pagar Laut Ilegal Dihapus!"

Jakartatalks.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak boleh ada sertifikat di atas laut. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut pagar laut di Tangerang memiliki sertifikat SHGB dan SHM.

“Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN, bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga,” kata Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

“(SHM dan SHGB) ilegal sudah pasti karena di PP 18 sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada kan aneh juga,” tambah dia.

Dia menegaskan, berdasarkan arahan Prabowo, pagar laut yang ada di pesisir laut Kabupaten Tangerang dan Bekasi akan dibongkar dengan pihak terkait.

“Sesuai arahan Bapak Presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” jelas dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak boleh ada sertifikat di atas laut. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut pagar laut di Tangerang memiliki sertifikat SHGB dan SHM.

“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut,” kata Nusron di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?