Jakartatalks.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang terletak di Jalan Asri 7 Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk dan sebuah buku.
Menurut kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing, buku yang diamankan oleh KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi. “Hari ini kami mendampingi Pak Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan karena kami mendapatkan telepon dari KPK bahwa akan dilakukan penggeledahan di rumah beliau pada pukul 15.00 WIB,” ujar Johanes saat diwawancarai setelah penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
Namun, Johanes menegaskan bahwa tidak ada barang bukti lain yang ditemukan selain flashdisk dan buku yang diamankan oleh KPK. “Engga ada, cuma dapat itu, satu flashdisk dan satu buku kecil yang ditulis oleh Mas Kusnadi,” jelasnya.
Johanes juga menyebut bahwa isi dari flashdisk tersebut telah dilihat dan disaksikan oleh tim penyidik KPK. Menurut tim penyidik, flashdisk tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan. “Tentu saja, semua yang dibuka dan digeledah oleh tim penyidik KPK, kami juga saksikan. Namun, menurut mereka, isi dari flashdisk tersebut masih belum diketahui,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.18 WIB. Tim tersebut juga terlihat membawa satu koper berwarna hitam yang kemudian ditaruh di bagian belakang mobil Kijang Innova milik Hasto yang terparkir di garasi rumah. Selanjutnya, tim penyidik meninggalkan lokasi dan meninggalkan rumah Hasto yang sebelumnya telah digeledah. Tidak hanya rumah, tim penyidik KPK juga sempat menyasar mobil Hasto yang terparkir di garasi rumah.












