Hukum  

Beredar Video Viral Warga China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi Langsung Tindak Tegas

Aksi Warga China Selipkan Uang di Paspor Bikin Heboh, Imigrasi Langsung Ambil Tindakan Tegas

JAKARTATALKS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mengamankan dua Warga Negara China yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. WNA berinisial LB dan LJ saat ini berada di Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi dan menunggu pemulangan ke negaranya.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan bahwa setelah viralnya konten WNA yang menunjukkan uang diselipkan di paspor dari akun TikTok pada 17 Januari 2025, pihak Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan internal dan memantau CCTV bandara secara real-time. Hal ini dilakukan mulai dari kedatangan WNA tersebut hingga keluar dari area pemeriksaan keimigrasian.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV, tidak ditemukan bukti bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga tidak ada pengakuan dari petugas yang menerima uang tersebut,” ujar Saffar Muhammad Godam pada Rabu (22/1/2025).

Pada tanggal 20 Januari 2025, muncul video lain dari akun media sosial yang sama yang memperlihatkan permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut. Dalam video tersebut, WNA tersebut juga mengakui bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar. Selain itu, uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh WNA China ternyata digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Meskipun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut. Hasil dari klarifikasi tersebut menunjukkan bahwa kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama seperti dalam video yang mereka unggah.

Ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi menemukan bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas di area keberangkatan). Petugas kemudian membawa mereka ke area kedatangan internasional untuk proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV di bandara.

“Atas perbuatan mereka, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik. “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Jika ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Agus.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?