Jakartatalks.com – Ketua Umum DPN PERADI SAI Juniver Girsang mengungkapkan bahwa Dewan Advokat Nasional (DAN) akan segera terbentuk pada tahun 2025. Dia yakin bahwa wadah ini, yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah, akan dapat meningkatkan persatuan dan mutu advokat di Indonesia.
“Saya percaya bahwa DAN akan berdiri tahun ini. Tahun lalu, telah dilakukan beberapa pertemuan antara organisasi advokat dan pemerintah untuk merumuskan naskah atau draf peraturan mengenai DAN,” ujarnya pada Sabtu (25/1/2025).
Keberadaan satu wadah besar advokat sangatlah penting. Hal ini dapat mendorong profesionalisme dan menyatukan arah advokat di Indonesia.
Dengan adanya DAN, para advokat nasional akan memiliki aturan yang kuat dan menjadi landasan dalam menjalankan profesi mereka. Selain itu, organisasi advokat yang beragam dan tersebar di berbagai tempat dapat diawasi dengan lebih ketat. “Potensi pelanggaran kode etik advokat pun dapat diminimalkan,” tambahnya.
Juniver juga menjelaskan bahwa DAN dapat menciptakan aturan untuk penyeragaman dalam rekrutmen advokat. Setiap advokat yang diterima dan mendapatkan izin akan dipastikan mematuhi kode etik lewat pengawasan yang berjenjang.
Selama ini, pengawasan terhadap advokat sulit dilakukan karena banyaknya organisasi dan wilayah yang luas tanpa ada payung besar yang mengawasinya. Dengan adanya DAN, tiga fungsi utamanya adalah sebagai penasihat dalam memberikan pandangan strategis dalam pengelolaan profesi advokat, sebagai penilai dalam rekrutmen dan memastikan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta sebagai pengawas untuk menjaga martabat kode etik advokat dan menindak tegas pelanggarannya.
Menurut Juniver, keberadaan DAN sangatlah penting dan mulia bagi profesi advokat di Indonesia. Dia berharap bahwa DAN dapat terbentuk pada tahun ini sesuai dengan komitmen bersama.
“DAN sebagai payung besar bagi profesi advokat dapat menghilangkan sentimen negatif yang ada selama ini. Tidak akan ada lagi saling hujat antar advokat dan yang terpenting adalah memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa semua pihak di internal advokat telah menyepakati pembentukan DAN. Kemungkinan bulan depan akan ada pertemuan untuk membahas dan mematangkan komitmen bersama.
“DAN harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah. Persatuan advokat sangatlah dinantikan agar profesi ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi bangsa,” pungkasnya.












