Hukum  

Fakta Terbaru: Paulus Tannos Tetap WNI Meskipun Memiliki Paspor Negara Lain

Paulus Tannos, WNI yang Memiliki Paspor Negara Lain, Tetap Dijamin Kebangsaannya Menurut Menkum Terkini

Jakartatalks.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Dia memastikan pria bernama lengkap Tjhin Thian Po itu masih warga negara Indonesia (WNI).

“Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat,” kata Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dalam hal ini, redaksi jakartatalks.com mendapatkan informasi bahwa Paulus Tannos, yang merupakan buronan kasus korupsi e-KTP, memiliki paspor negara lain. Namun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa Tjhin Thian Po, nama asli Paulus Tannos, masih merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kewarganegaraan yang menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan,” jelas Andi. Dia juga menambahkan bahwa Paulus Tannos telah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia, namun belum berhasil karena dokumennya masih kurang lengkap.

Andi menegaskan bahwa saat ini status kewarganegaraan Paulus Tannos masih WNI. “Karena itu status kewarganegaraan atas nama Tjhin Thian Po alias Paulus Tannos itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018, paspor Paulus Tannos masih atas nama Tjhin Thian Po dan telah dua kali mengalami perubahan. Namun, hingga saat ini, status kewarganegaraannya masih tetap sebagai WNI.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?