Jakartatalks.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengungkap tujuh dalang yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. LBHAP PP Muhammadiyah telah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menjelaskan bahwa ketujuh pihak ini memiliki peranan penting dalam pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu. Informasi ini diperoleh dari sumber yang kuat di media sosial.
“Nah, ketujuh nama ini terdiri dari satu perusahaan swasta dan enam individu yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut,” ujar Gufroni saat dihubungi pada Sabtu (25/1/2025) pagi.
Adapun ketujuh dalang pembangunan pagar laut tersebut adalah Agung Sedayu Group, perusahaan yang bergerak di bidang properti. “Yang paling bertanggung jawab tentu saja Agung Sedayu Group, karena dalam beberapa video terdapat pengakuan dari pekerja yang memasang bambu di beberapa titik di Kronjo yang menyatakan bahwa proyek ini adalah milik Agung Sedayu Group,” jelas Gufroni.
Selain itu, terdapat juga individu yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut, yaitu Ali Hanafi Lijaya. Menurut informasi yang diterima, Ali Hanafi merupakan orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, perintis dari Agung Sedayu Group.
“Ali Hanafi Wijaya, diduga sebagai tangan kanan Aguan. Namun, dia juga terlibat dalam masalah pembebasan lahan dan perampasan tanah di Kabupaten Tangerang. Dia juga diduga sebagai pihak yang membiayai pembangunan pagar laut dari bambu ini,” tambah Gufroni.












