Hukum  

Kejagung Kirim Surat ke Kades Kohod Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod Dapat Surat dari Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang

Jakartatalks.com – Beredar kabar di media sosial mengenai adanya surat dari Kejaksaan Agung yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Dalam surat yang ditanggal 21 Januari 2025 tersebut, Kejagung meminta bantuan dari Kades Kohod untuk memberikan dokumen buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya surat tersebut dan menyatakan bahwa surat tersebut merupakan surat resmi dari Kejagung. Penyelidikan ini dilakukan secara proaktif untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 hingga 2024.

Harli menegaskan bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap pro justicia, sehingga perlu dilakukan dengan hati-hati. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta, yang mengatakan bahwa saat ini tersisa sepanjang 14,6 km pagar laut yang sudah dibongkar dari total 30,16 km yang terbagi dalam tiga titik di wilayah Tangerang.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?