Hukum  

Bareskrim Temukan Bukti Pemalsuan Girik di SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Girik dan SHM Pagar Laut Tangerang Terbukti Palsu oleh Bareskrim

JAKARTATALKS.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus yang menimpa pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dugaan kuat penggunaan girik palsu dalam pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.

“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga bahwa pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan adanya dugaan tindak pidana lain seperti penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Dalam hal ini, sejumlah pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara intensif dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara ini. Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dengan berbagai bukti dan kerja sama yang terjalin, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?