jakartatalks.com – JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia akan turut serta memfasilitasi dengan seluruh kementerian-lembaga untuk menyelesaikan laporan kasus pemerasan yang dialami warga negara (WN) China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Hal ini dilakukan setelah Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkap adanya 44 warga yang menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Direktorat Konsuler Kemlu akan terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia bersama pihak Kedubes RRT,” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Rolliansyah Soemirat, yang akrab disapa Roy, juga menuturkan bahwa saat ini tengah dilakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait. “Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi hal-hal yang saat ini dibicarakan oleh publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Surat Kedubes China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan adanya 44 warga yang menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian, Kedutaan Besar Tiongkok telah menyelesaikan 44 kasus pemerasan yang terjadi tahun lalu.
Dalam surat tersebut, Kedubes China juga melampirkan 44 kasus pemerasan yang terjadi, dengan total 60 korban dan dugaan pemerasan mencapai Rp32.750.000. “Jumlah tersebut telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis surat tersebut.
Kedubes China juga meminta pemerintah untuk memasang tanda yang berisi perintah untuk tidak memberikan tip dalam bahasa China, Indonesia, maupun Inggris di pintu-pintu imigrasi. “Kedubes China berharap agar tanda perintah tersebut juga dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China.












