Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan terhadap tersangka RW. Namun, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut terkait lokasi rumah Ahmad Ali yang digeledah dan barang-barang yang disita.
Seperti yang diketahui, KPK telah menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Rita Widyasari. Tessa menyatakan bahwa penyitaan tersebut dilakukan pada 10 Januari 2025 dan total uang yang disita mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Rita sendiri telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Rita terbukti menerima gratifikasi dan suap dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.












