Jakartatalks.com – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sedang berupaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus penyerangan seksual. Reynhard Sinaga saat ini sedang menjalani hukuman seumur hidup di Inggris terkait kasus tersebut.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, menjelaskan bahwa upaya pemulangan Reynhard dilakukan melalui negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris. “Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris akan melakukan negosiasi dengan kami dalam waktu dekat, dan semoga kita bisa mengembalikan Reynhard,” ujar Ahmad pada Rabu (5/2/2025).
Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan orang tua Reynhard untuk mengetahui sikap keluarga terkait kasus tersebut. “Saya sudah mendengar laporan dari staf kami di Kemenko yang diminta untuk mengecek dengan orang tua Reynhard apakah mereka bersedia anaknya dikembalikan. Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali, karena hingga saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya yang tertutup di penjara di Inggris,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan di Manchester, Inggris memutuskan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.












