Hukum  

KPK Sita Uang dan 11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto yang Digeledah

Ketum Pemuda Pancasila Japto Digerebek, KPK Temukan Uang dan 11 Mobil di Rumahnya

JAKARTATALKS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa (4/2/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang dan 11 mobil dari rumah Japto.

“11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas, dokumen, serta barang elektronik telah disita oleh KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Rabu (5/2/2025).

Namun, Tessa belum merinci jenis mobil yang disita dari rumah Ketum PP. Begitu juga dengan jumlah total uang yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ketum PP Japto yang terletak di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025).

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara. “Kami telah melakukan penggeledahan di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel, dalam kasus tersangka RW (Kukar),” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/2/2025).

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?