Jakartatalks.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menggambarkan pelaku pemagaran laut di pesisir Tangerang seolah-olah seperti pencuri yang melakukan aksinya di depan mata. Seharusnya polisi segera menangkap para pelaku pemagaran tersebut.
Sebelum kasus pemagaran laut sepanjang 30 km di Tangerang menjadi perhatian publik, polisi seharusnya sudah mengetahui dan mengambil tindakan terkait masalah ini.
“Kita bicara tentang pemagaran laut di Tangerang yang membuat heboh, seharusnya polisi sudah bertindak sesuai tugasnya,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya pada Rabu (5/2/2025).
Namun, setelah kasus ini mencuat dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, polisi justru mengaku tidak mengetahui masalah ini. Padahal, seharusnya polisi sudah melakukan patroli dan menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah orang-orang mulai membongkar fakta bahwa polisi sudah mengetahui dan bahkan pernah melakukan patroli serta menerima laporan, polisi malah mengatakan tidak mengetahui. Padahal, ada yang melaporkan seperti Ombudsman Banten dan Kiai Mathla’ul Anwar yang sudah lama mengetahui dan memberitahu,” ungkap Mahfud.
“Baru setelah itu, ada yang memberitahu Presiden melalui surat dan baru kasus ini menjadi heboh. Namun, saat itu sudah terlambat dan kita tidak tahu bagaimana penyelesaian kasus ini. Polisi hanya memanggil dan meminta klarifikasi, itu pun sudah terlambat,” tambahnya.
Mahfud juga memberikan penjelasan secara hukum bahwa pelaku pemagaran laut di Tangerang sama saja seperti pencuri yang melakukan aksinya di depan mata. Berbeda dengan kasus kejahatan IT yang harus ditangani dengan hati-hati.
“Secara logika hukum, ini sama seperti orang yang mencuri. Bisa langsung ditangkap, tidak perlu hati-hati seperti dalam kasus kejahatan IT. Karena ini terjadi di depan mata kita,” jelas Mahfud.












