Hukum  

MK Selesaikan Kasus Pilkada, 40 Gugatan Segera Disidang, 270 Lainnya Tak Berlanjut

"Mengakhiri Kontroversi Pilkada, 40 Gugatan Segera Diadili oleh MK, Sementara 270 Kasus Lainnya Tidak Dilanjutkan"

2. Perkara 133/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

3. Perkara 134/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

4. Perkara 135/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

5. Perkara 136/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

6. Perkara 137/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

7. Perkara 138/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

Jakartatalks.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan proses putusan sengketa hasil Pilkada Serentak pada 4-5 Februari 2025. Dalam waktu 2 hari, MK telah menyelenggarakan tiga sesi persidangan yang berlangsung selama 2 hari.

Dari 310 gugatan yang diajukan, hanya 40 gugatan yang berhasil melanjutkan ke tahap persidangan selanjutnya. Pada Selasa (4/2/2025), MK hanya melanjutkan 6 gugatan dari sesi I dan 7 gugatan dari sesi II. Sementara itu, pada sesi III, MK membacakan 39 putusan dismissal dan 7 gugatan melaju ke tahap persidangan selanjutnya.

Pada hari kedua, Rabu (5/2/2025), MK hanya melanjutkan 7 gugatan dari sesi I dan 7 gugatan dari sesi II. Sementara itu, pada sesi III, MK membacakan 42 putusan dismissal dan 6 gugatan melaju ke tahap persidangan selanjutnya.

“Yang dipanggil untuk persidangan kali ini sejumlah 48 perkara. Sebanyak 42 perkara telah dibacakan putusan dan ketetapan. Ada 6 perkara yang belum dibacakan,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebelum persidangan ditutup.

Berikut daftar gugatan yang berhasil melaju ke tahap persidangan selanjutnya pada hari pertama, Selasa (4/2/2025):
1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
2. Perkara 133/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
3. Perkara 134/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
4. Perkara 135/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
5. Perkara 136/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
6. Perkara 137/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
7. Perkara 138/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?