JAKARTATALKS.COM – Dalam waktu dekat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyatakan bahwa tim hukum Hasto sudah siap untuk menghadiri sidang tersebut. Ronny juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti yang menunjukkan bahwa penetapan tersangka Hasto oleh KPK tidak sah. “Kami siap untuk mengajukan bukti-bukti dan argumentasi yang menyangkut status tersangka Mas Hasto yang menurut kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non hukum,” ujar Ronny pada Rabu (5/2/2025).
Menurut Ronny, kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Dalam proses penyidikan dan persidangan, tidak ada keterlibatan Hasto. “Sebagai negara hukum, aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan. Kami berharap bahwa persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sidang gugatan tersebut awalnya dijadwalkan pada hari ini, Rabu (5/2/2025), setelah sempat ditunda. “Biro hukum sudah mempersiapkan diri dan akan hadir di sidang peradilan yang diajukan oleh Saudara HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.
Tessa yakin bahwa pihaknya akan menang dalam sidang tersebut. Sebab, dalam menetapkan tersangka, KPK telah mengikuti aturan yang berlaku. “Kami yakin bahwa proses penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan berdasarkan aturan hukum, termasuk minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup,” ungkapnya.
“Tentunya kami berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan secara objektif, sehingga hakim dapat menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.












