Hukum  

MK Akan Menggelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024 Pada Hari Ini

MK Siap Digelar Sidang Pembuktian 6 Gugatan Pilkada 2024 Hari Ini

JAKARTATALKS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah pada Senin (10/2/2025). Sidang ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB dan dibagi menjadi tiga panel. Panel pertama akan menangani gugatan PHPU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung. Sementara panel kedua akan menangani gugatan di Provinsi Papua dan Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan panel ketiga akan menangani gugatan di Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur. Majelis hakim telah membatasi jumlah saksi atau ahli yang dapat dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan.

Untuk gugatan di tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli yang dapat dihadirkan, sedangkan untuk gugatan di tingkat kota/kabupaten, maksimal empat orang. Persidangan ini akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025 dan putusan akan diucapkan pada 24 Februari 2025.

Sidang lanjutan ini merupakan kelanjutan dari persidangan dismissal yang telah berlangsung pada 4-5 Februari 2025. Dari 310 gugatan yang teregister, hanya 40 gugatan yang melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?