“Saya kira itu yang kami harapkan dari putusan praperadilan besok,” ujarnya.
Jakartatalks.com – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah bersiap menghadapi putusan praperadilan yang akan diumumkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) besok. Keputusan ini terkait praperadilan atas status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto.
Hasto mengungkapkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat diangkat sebagai guru besar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Sunarto bahkan disebut oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membacakan pernyataan tersebut.
Megawati menilai pernyataan Sunarto sebagai sebuah harapan akan penegakan hukum yang adil. “Kami mendengar pidato pengukuhan dari Prof Dr Sunarto yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA dan sekarang menjadi Ketua MA. Bu Mega (Megawati) memanggil saya pada saat itu, ‘ini ada harapan, bagaimana keadilan yang sebenarnya, karena setiap hakim harus menemukan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa,” kata Hasto saat mengutip pernyataan Megawati dan Sunarto di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Hasto melanjutkan, “Prof Sunarto menyatakan bahwa setiap hakim harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya berdasarkan aspek formil dan materil, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semua hal yang berdialektika sehingga dapat mencapai kebenaran yang sebenarnya.”
Dia juga menyebut bahwa Sunarto dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar juga menekankan bahwa tugas hakim bukan hanya kontekstual. “Saya yakin itulah yang kami harapkan dari putusan praperadilan besok,” tambahnya.












