Jakartatalks.com – Dittipidum Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi. Hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut yang terjadi di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan.
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dari Dittipidum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana di Desa Huripjaya merupakan pengembangan dari kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Penyidik mendapatkan informasi bahwa ada perbuatan lain yang terjadi di Desa Huripjaya yang berdekatan dengan Desa Segarajaya,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Djuhandani juga menyebutkan bahwa kasus pemagaran laut di Desa Huripjaya terkait dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, dia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan adanya tindak pidana tersebut.
Polri juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus ini dan akan menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Djuhandani juga mengungkapkan bahwa terdapat 93 sertifikat hak milik (SHM) yang dipalsukan dalam kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku mengubah data pada 93 SHM dengan mengubah nama pemegang hak dan lokasi objek sertifikat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperluas luasan objek sertifikat yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut,” jelasnya.
Djuhandani juga mengatakan bahwa pemalsuan dilakukan setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah diterbitkan. Kemudian, para pelaku mengubah data tersebut menjadi nama pemegang hak yang tidak sah serta mengubah data luasan dan lokasi objek sertifikat.
Para pelaku juga mengklaim bahwa perubahan tersebut dilakukan karena adanya revisi. Namun, mereka juga memasukkan perubahan koordinat dan nama yang menyebabkan pergeseran lokasi dari darat ke laut dengan luasan yang lebih besar.
Saat ini, Dittipidum Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pemagaran laut di Bekasi ini. Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, silahkan simak video di atas.












