Jakartatalks.com – Aksi teror yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana menjadi korban intimidasi berupa kiriman kepala babi. Kejadian ini menuai kecaman keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak kebebasan pers di Indonesia.
“Kami mengecam aksi teror yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap jurnalis. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan bahkan demokrasi,” ujar Ketua IJTI, Herik Kurniawan, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Herik juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku. “Kami mendesak agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan memberikan tindakan tegas kepada siapapun pelakunya. Hal ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Herik juga mengimbau agar jurnalis dan insan pers lainnya tidak boleh takut atau kalah dari segala bentuk teror. “Kita sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap berdiri teguh untuk publik. Jika kita kalah dari aksi teror ini, maka apa yang akan terjadi pada Republik dan demokrasi kita?” jelasnya.
Untuk diketahui, paket berisi kepala babi tersebut dikirim ke Kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada ‘Cica’, nama panggilan Francisca Christy Rosana yang merupakan wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Saat pulang dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, Cica membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Namun, setelah dibuka oleh Hussein, mereka merasakan bau busuk yang berasal dari kotak tersebut. Saat dibuka, terlihatlah kepala babi yang sudah dipotong telinganya. Kejadian ini membuat Cica dan rekan-rekannya membawa kotak tersebut keluar dari gedung untuk dibuka seluruhnya. Tindakan ini juga mendapat kecaman dari IJTI yang menilai bahwa kebejatan tersebut tidak dapat ditoleransi.












