Peran Raden Nuh dalam Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Raden Nuh, seorang pengacara yang pernah membantu Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba pada tahun 2013, kini kembali mengungkit kisah lama. Ia mengaku belum menerima bayaran senilai Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus tersebut. Dua belas tahun berlalu, pada tahun 2025, ia akhirnya memutuskan untuk menagih utang tersebut.
Kisah ini bermula ketika Raden Nuh dihubungi oleh Rahmat Harahap, mantan kuasa hukum Raffi Ahmad. Saat itu, Raffi sedang menghadapi masalah hukum terkait narkoba. Raden Nuh menyatakan bahwa ia tidak secara langsung diminta oleh Raffi, melainkan diberi tahu oleh Rahmat. Menurutnya, ada kesepakatan honor sebesar Rp250 juta yang disepakati antara pihak pengacara dan dirinya sendiri.
Pada masa itu, Raden Nuh menjalankan tugasnya dengan melakukan tiga kali pertemuan penting di Hotel Bidakara guna mencari solusi terbaik bagi Raffi Ahmad. Ia mengklaim bahwa perannya hanya sebatas memfasilitasi proses penyelesaian perkara, bukan sebagai kuasa hukum utama.
Alasan Menagih Honor
Raden Nuh mengungkapkan alasan baru menagih tunggakan honor atas jasanya kepada Raffi. Menurutnya, pada waktu kejadian, Raffi belum memiliki uang yang cukup. Namun, kini ia melihat kondisi finansial Raffi telah berubah. “Sekarang dia tajir, kalau dia mikir ya kita tagihlah,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ia tidak bermaksud memviralkan soal utang honor tersebut. Lagipula, Raden Nuh ogah dituduh macam-macam. “Kalau mau bayar, bayar, kalau enggak ya enggak, enggak apa-apa, toh ini hanya masalah moral saja,” katanya.
Jejak Karir Raden Nuh
Sebelum menjadi pengacara, Raden Nuh memiliki jejak karir yang beragam. Ia pernah bekerja di berbagai perusahaan asuransi, seperti PT Asuransi Ramayana Tbk, PT Bosowa Asuransi, dan PT Berdikari Insurance Company. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota dewan komisioner di PT Pasaraya Life.
Setelah menempuh pendidikan sarjana di Universitas Sumatera Utara dan Universitas Azzahra, Raden Nuh melanjutkan studi magister di Universitas Hasanuddin. Ia kemudian mendirikan Kantor Hukum RDA Law Office & Rekan, yang kini menjadi tempat kerjanya sebagai Founder & Senior Partner.
Reaksi Nagita Slavina
Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, angkat tangan soal utang sebesar Rp250 juta terhadap pengacara Raden Nuh. Dian Amalia, istri Raden Nuh, menceritakan momen saat dirinya menyampaikan soal utang Raffi ke Nagita. Alih-alih mendapat respons positif, ibu tiga anak itu memilih angkat tangan.
Dian mengaku tidak masalah jika tunggakan tersebut tidak dibayar, namun ia hanya ingin mendapat respons dari sang presenter. “Maksud saya responslah, iya atau tidaknya kan gitu. Kami nggak masalah gitu kalau misalnya nggak mau bayar ya sampaikan,” ujarnya.
Kehadiran Raden Nuh dalam Dunia Hukum
Raden Nuh menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang ingin panjat sosial. Ia mengaku bahwa dirinya adalah sosok terkenal. “Saya dulu sangat terkenal, saya itu macam 2000, sangat terkenal, saya masukin penjara orang 2000 orang, saya dekat sama penguasa dulu. Sekarang tidak, saya enggak mau pansos, perkara saya banyak sekali. Dibilang pansos ya lucu,” katanya.












