JAKARTA – Cek apakah nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda digunakan oleh orang lain atau tidak. Kejahatan online semakin berkembang pesat di era yang semakin modern ini. Salah satu bentuk kejahatan yang bisa dilakukan oleh pihak lain adalah menggunakan NIK KTP untuk tujuan yang merugikan.
Misalnya, NIK bisa dicuri dan digunakan oleh orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) secara ilegal. Padahal, NIK menjadi salah satu identitas penting bagi setiap warga Indonesia. NIK pada KTP digunakan untuk berbagai keperluan seperti mengurus data kependudukan, mengajukan surat penting, izin bisnis, dan lain sebagainya.
Terdapat banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak melakukan pemeriksaan dokumen secara seksama. Hal ini menyebabkan penggunaan NIK tidak terawasi dengan baik. Selain itu, NIK juga bisa dicuri oleh seseorang untuk didaftarkan dalam situs atau aplikasi judi online.
Untuk mengetahui apakah KTP Anda aman dari campur tangan orang lain, Anda bisa melakukan pengecekan melalui SLIK OJK. Dengan pengecekan tersebut, Anda bisa mengetahui apakah KTP Anda aman atau sudah disalahgunakan untuk melakukan pinjol.
Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id, yang juga bisa menampilkan riwayat pinjaman dan status kredit seseorang.
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain
Berikut dua cara melakukan pengecekan apakah KTP Anda dipakai sebagai penjamin pinjol oleh orang tak bertanggung jawab:
- Cek secara online
- Buka situs idebku.ojk.go.id
- Pilih “Pendaftaran” dan mulai isi data seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, nomor identitas
- Setelah itu masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto
- Klik tombol “Ajukan Permohonan”. Apabila berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
- Pemohon kemudian dapat melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
- Setelah semua step dilalui, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan
-
Setelah hasil keluar, apabila ada pinjaman mencurigakan yang bukan dari Anda, segera laporkan ke OJK melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau WhatsApp 081-157-157-157.
-
Cek secara offline
- Siapkan berkas seperti KTP, KK, dan foto pribadi
- Datang ke kantor OJK terdekat di kota Anda dengan membawa dokumen tersebut
- Mengajukan pemeriksaan kepada petugas
- Petugas akan memeriksa kesesuaian formulir dan dokumen pendukung
- Setelah hasil keluar, OJK akan mengirimkan hasil melalui email pemohon yang telah didaftarkan kepada petugas
- Nantinya apabila hasil sudah keluar dan ada pinjaman mencurigakan yang bukan dari Anda, segera laporkan kembali kepada OJK agar dilakukan tindak lanjut seperti pemblokiran hingga pemutihan nama.
Cara Mengatasi NIK KTP Disalahgunakan oleh Orang Lain
Cara melaporkan apabila NIK KTP kita telah disalahgunakan oleh orang lain untuk hal yang merugikan yakni bisa dilakukan dengan langkah berikut ini:
-
Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
OJK adalah lembaga yang mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia. Melaporkan kasus penyalahgunaan KTP kepada OJK dapat membantu mereka melakukan tindakan terhadap penyedia pinjaman ilegal yang menggunakan data pribadi secara tidak sah. -
Lapor Pihak Kepolisian:
Segera laporkan penyalahgunaan KTP Anda oleh orang lain untuk pinjaman online ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan membantu mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini. -
Ambil Langkah Hukum:
Jika KTP Anda digunakan tanpa izin untuk pinjaman online, Anda memiliki hak untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggar tersebut. Segera konsultasikan dengan pengacara untuk mengetahui opsi hukum yang tersedia bagi Anda dalam situasi ini. -
Pantau Aktivitas Keuangan Anda:
Selalu periksa dan pantau aktivitas keuangan Anda secara berkala. Jika terdapat transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenali, segera laporkan ke bank Anda dan minta bantuan untuk mengidentifikasi sumber masalahnya.
Demikian informasi lengkap mengenai cara cek apakah NIK KTP Anda disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).












