Hukum  

Catur Adi Terkejut Dengan Pengakuan Saksi, Soroti Keterangannya

Sidang Lanjutan Dugaan TPPU Catur Adi Prianto

Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Catur Adi Prianto kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan. Dalam sidang ini, pihak kuasa hukum mengungkapkan kejanggalan dalam keterangan saksi yang tidak sinkron dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka meminta proses hukum berjalan transparan dan adil, termasuk membuka seluruh rekening terkait sesuai prinsip follow the money.

Keterlibatan Saksi dalam Persidangan

Dalam persidangan tersebut, Catur Adi Prianto tampak mengenakan peci hitam, kaos hijau muda, celana panjang hijau, serta rompi tahanan merah bernomor 13. Saat mendengarkan keterangan saksi, ia beberapa kali terlihat menggeleng-gelengkan kepala. Bahkan sekitar pukul 13.50 Wita, ia sempat melepas pecinya sebelum kembali mengenakannya satu menit kemudian.

Catur mempertanyakan kejanggalan nilai aliran dana yang disebut dalam perkara ini. “Bagaimana mungkin penjual nasi bisa mendapatkan Rp3,4 miliar, sementara saya yang diduga sebagai pengedar sabu hanya disebut Rp1,5 miliar,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Permintaan Hadirkan Saksi Lain

Catur juga memohon kepada majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi lain yang disebut dalam BAP. Ia meminta JPU menghadirkan seseorang berinisial A yang mengakui sebagai bos pengedar narkoba di lapas. “Mohon izin Yang Mulia, ini menyangkut hidup saya dan anak-anak saya,” pintanya.

Kuasa Hukum Menilai Keterangan Saksi Tidak Sinkron

Kuasa hukum Catur Adi Prianto, Agus Amri, menjelaskan bahwa sidang hari ini masih merupakan lanjutan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU. Menurutnya, banyak keterangan saksi yang janggal dan tidak sinkron dengan BAP. Ia menilai klaim bahwa dana tersebut berasal dari pengelolaan kantin lapas tidak masuk akal.

“Tidak masuk logika kalau pengelolaan kantin bisa menghasilkan Rp3,4 miliar. Majelis Hakim tadi juga sudah meminta agar mutasi rekening dihadirkan,” tegasnya.

Kuasa Hukum Yakin TPPU Tidak Terbukti

Agus Amri menambahkan bahwa hingga sejauh ini tidak ada bukti transaksi yang mengarah langsung kepada Catur Adi Prianto. Ia menegaskan bahwa semua rekening terkait seharusnya dibuka untuk memastikan keadilan dalam proses hukum. “Lucu kalau bicara TPPU tapi hanya satu rekening yang dihadirkan. Semua rekening terkait seharusnya dibuka,” katanya.

Ia meminta proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa ada pihak yang ditutup-tutupi. “Kami ingin proses ini fair atau adil. Jangan ada pihak yang dilindungi atau disembunyikan. Semua harus bertanggung jawab sesuai hukum,” pungkasnya.

Kasus Peredaran Narkoba

Sementara itu, dalam kasus peredaran narkoba, Catur Adi Prianto telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia kini sedang mengajukan banding. Majelis hakim menyatakan Catur terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam Lapas Balikpapan.

Pertimbangan hak asasi manusia menjadi alasan utama vonis seumur hidup dijatuhkan. “Pidana mati harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati karena menyangkut hak asasi manusia,” tegas hakim dalam pertimbangannya.

Catur Bersikukuh Tidak Bersalah

Usai sidang, Catur terlihat tersenyum meski dijatuhi hukuman maksimal selain pidana mati. Ia membantah keras disebut sebagai bandar besar narkotika. Ia juga menyebut dirinya memiliki utang Rp3,8 miliar dan tidak memiliki aset tunai yang disita dalam perkara narkoba maupun TPPU.

Kuasa Hukum Butuh Waktu

Tim pembela terdakwa Catur Adi Prianto menyatakan pikir-pikir terhadap putusan penjara seumur hidup. Agus Amri menegaskan bahwa pernyataan pikir-pikir bukan berarti pihaknya menerima putusan tersebut. Tim hukum masih membutuhkan waktu untuk mengkaji kemungkinan upaya hukum lanjutan.

Sempat Jabat Direktur Persiba Balikpapan

Nama Catur Adi Prianto pernah dikenal di dunia olahraga Indonesia sebagai Direktur Persiba Balikpapan, klub sepak bola kebanggaan warga Balikpapan. Sebelumnya, Catur Adi memulai karier sebagai anggota kepolisian dan dikenal berdedikasi di bidang penegakan hukum, terutama pemberantasan narkotika. Setelah pensiun dini, ia menapaki jalur baru di dunia olahraga, dipercaya menjadi Direktur Persiba Balikpapan.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?