Hukum  

Razia Jalan Tuai Protes, Polisi Diduga Langgar UU, Kapolres Beri Penjelasan

Protes Warga terhadap Razia Lalu Lintas di Tikungan Jalan

Seorang warga Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan razia lalu lintas yang dilakukan oleh polisi di sebuah tikungan jalan. Aksi tersebut menjadi perhatian publik dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @lambeturahofficial.

Dalam video yang beredar, seorang pria paruh baya mendekati petugas kepolisian yang sedang menertibkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Ia langsung mempertanyakan legalitas razia dan meminta polisi menunjukkan surat perintah (sprint) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sprint atau surat perintah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pimpinan satuan kepolisian sebagai dasar pelaksanaan tugas tertentu, termasuk kegiatan razia atau operasi di lapangan. Dokumen ini biasanya mencantumkan waktu, lokasi, serta personel yang bertugas dalam kegiatan tersebut. Namun, dalam video tersebut, petugas yang berada di lokasi tampak tidak dapat menunjukkan surat perintah yang dimaksud.

Pria tersebut menyampaikan keberatannya, menilai bahwa razia tidak memenuhi prosedur karena dilakukan di tikungan jalan, bukan di jalan lurus, serta tidak dilengkapi rambu atau pemberitahuan sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya adanya surat perintah serta rambu pemberitahuan sebelum razia digelar.

“Mana sprint kamu,” tanya pria tersebut.
“Bapak siapa,” jawab polisi tersebut.
“Aku masyarakat, kalau kamu mau razia ini tikungan, harusnya di jalan lurus dan ada plang 50 berjarak 50 meter minimal. Bukan saya nih ga tahu aturan,” timpalnya.

Menurut pria tersebut, lokasi razia yang berada di tikungan dinilai tidak sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan pentingnya adanya surat perintah serta rambu pemberitahuan sebelum razia digelar.

Tanggapan dari Warganet

Unggahan video tersebut pun langsung mendapat berbagai komentar dari warganet. Sebagian mendukung sikap pria yang mempertanyakan prosedur, sementara lainnya menilai razia tetap diperlukan demi keamanan.

Beberapa komentar warganet antara lain:

  • Sesuai UU razia harus ada plang berjarak 50M , Sangat wajib razia di dampingi Seorang Perwira.
  • UU juga setiap razia dilarang di area tikungan jalan raya (Bling spot) karena memicu kecelakaan
  • maaf kalau salah
  • bukan satlantas lagi, waduh bahaya nga thu
  • lengkapi surat2nya kendaraan & tertib lalu lintas biar polisi tdk ada pemasukan
  • polisi itu bukan dari polisi lantas ko menggelar razia
  • itu razia apa? kendaraan bermotor kah, atau razia lain? tapi kenapa tidak ada polantasnya?
  • kalo emang bener razia, kenapa yang lain ga di berhentiin, kan banyak tuh yang lewat ga pakai helm, ada yang knalpot nya berisik, kalo bener itu razia sekalian aja berhentiin yang lain juga
  • saya juga waktu tgl 6 Januari 2026 kena razia di pospolisi talang bawah pom empat lawang saya smpai ngemis” di tilang krna g bawa stnk sim diminta2jt250 sy lama nego smpe ngemis” ke kandit ny hp sy dicek ny smua krna tkut klu sy vidio kan alhasil sy kena 1jt minjem kelurga di anterin sm polisiny ke atm bayar ditempat sy ksih ke kandit ny dunia akhirat ga akan ikhlas sy

Pernyataan Kapolres

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, angkat bicara menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang warga memprotes tindakan anggotanya saat melakukan razia di tikungan jalan. Aziz menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pendopo.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas dan curanmor). Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan dan mengantisipasi 3C,” ujar Azis, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam satu tahun terakhir di area tersebut kerap terjadi aksi pencurian bahkan disertai kekerasan. “Berdasarkan data yang kami miliki, dalam satu tahun terakhir di area tersebut tercatat 16 kejadian curanmor dan penodongan,” ujarnya.

Ia menegaskan, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tindak kriminalitas tidak terus berulang, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi perhatian dan kritik yang disampaikan warga. “Kami mengapresiasi perhatian masyarakat. Tentunya kritik menjadi bagian dari evaluasi kami dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?