Hukum  

Sudah Dilepaskan? Nasib AKP Arifan Usai Surat Kapolda Soal Penahanan

Penjelasan Polda Sulsel Terkait Status AKP Arifandi Efendi

Surat Kapolda Sulawesi Selatan yang memerintahkan ‘melepas’ Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, ramai dibahas di media. Polda Sulawesi Selatan memberikan penjelasan bahwa AKP Arifandi Efendi tidak dilepaskan dari tahanan, melainkan dipindahkan ke status Patsus (Penempatan Khusus) terkait kode etik.

AKP Arifandi Efendi masih ditahan di Propam Polda Sulsel. Surat tersebut menyatakan bahwa proses penahanan terhadap Arifandi Efendi telah selesai dilakukan selama lima hari, mulai tanggal 18 hingga 23 Februari 2026. Setelah itu, terduga pelanggar akan dihadapkan kembali ke kesatuannya.

Menurut Kombes Pol Zulham Effendy, Patsus awal yang diberlakukan adalah dua hari tambah tiga hari, sehingga totalnya lima hari. Jika ada pelanggaran kode etik, maka proses penahanan akan dilanjutkan ke Patsus kode etik dengan masa maksimal 30 hari.

Zulham menegaskan bahwa status AKP Arifandi Efendi masih dalam penahanan karena kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengatakan bahwa jadwal sidang sedang dalam proses penyusunan.

Penahanan di Patsus

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi dan anggotanya berinisial N kini ditahan di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditahan di tempat penahanan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Kasat narkoba Torut sudah kita patsus dari beberapa hari lalu,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy dikonfirmasi tribun, Minggu (22/2/2026) malam.

Awal Kasus yang Menjerat

Informasi penangkapan Kasat Narkoba dan KBO Narkoba Polres Toraja Utara mencuat setelah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja sebelumnya. Dalam pengungkapan itu, Satnarkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Fakta Mencengangkan

Fakta mencengangkan terungkap dari berita acara pemeriksaan seorang tersangka narkoba berinisial ET, terkait keterlibatan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi. Dari hasil pemeriksaan awal, ET secara blak-blakan membongkar jika AKP Arifan Efendi rutin terima setoran dari bandar narkoba jenis sabu. Dalam satu pekan, AKP Arifan Efendi disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta. Uang setoran tersebut diterima Arifan mulai September 2025.

Penjelasan Propam

Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan memberi penjelasan terkait adanya informasi mengenai barang bukti uang yang disebut disetor oleh pelaku narkoba. Hal tersebut terkait juga dengan kasus yang menyeret nama Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy belum bersedia merinci terkait barang bukti uang tersebut. Namun, ia berjanji akan memaparkannya secara terang saat penyelidikan telah rampung.

Anomali Kekayaan AKP Arifan Efendi

Sebagai anggota Polri, AKP Arifan Efendi ikut diwajibkan melaporkan harta kekayaannya secara berkala melalui LHKPN KPK. Di situs LHKPN KPK yang ditelusuri Tribun-Timur.com, Minggu (22/2/2026), AKP Arifan Efendi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada periode 32 Desember 2025.

Total kekayaannya di angka Rp141 juta. Dari data detail kekayaannya, AKP Arifan Efendi tak memiliki rumah maupun sebidang tanah. Mayoritas harta kekayaannya bertumpu pada kendaraan bermotor.

Berikut detail kekayaan AKP Arifan Efendi:
– TANAH DAN BANGUNAN: Rp. —-
– ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 132.000.000
– MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp.125.000.000
– MOTOR, YAMAHA MIO CW Tahun 2010, HASIL SENDIRI: Rp.7.000.000
– HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 2.000.000
– SURAT BERHARGA: Rp. —-
– KAS DAN SETARA KAS: Rp. 7.000.000
– HARTA LAINNYA: Rp. —-
– Sub Total: Rp. 141.000.000
– HUTANG: Rp. —-
– TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp. 141.000.000

Ditangkap Bersama Anggota Polisi Lainnya

Penanganan kasus narkoba di wilayah Toraja mendadak menjadi sorotan. Sosok sebelumnya berada di garis depan pemberantasan narkotika, kini justru terseret dalam pusaran kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia disebut diamankan bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).

13 Hari Lalu Tangkap Nakes

Kasus ini menjadi semakin kontras jika menilik peristiwa dua pekan sebelumnya. Pada Minggu (8/2/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara dipimpin langsung AKP Arifan Efendi mengamankan seorang wanita berinisial VA (31), oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara. VA ditangkap setelah dilaporkan masyarakat karena aktivitasnya yang mencurigakan.



Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat VA saat ia pulang ke rumah usai bertugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu. Sabu itu dikemas dalam potongan pipet berwarna kuning. Di dalam tas pelaku, polisi juga menemukan dua saset plastik klip bening berukuran sedang dan kecil, serta alat hisap (bong).

Saat itu, AKP Arifan Efendi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. VA bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan. Termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Kini, hanya berselang sekitar 15 hari sejak penangkapan VA, nama AKP Arifan Efendi justru muncul dalam dugaan kasus yang sama. Publik pun menanti kejelasan dan transparansi penanganan perkara ini. Di tengah komitmen pemberantasan narkoba yang kerap digaungkan, kasus ini menjadi ujian integritas bagi institusi penegak hukum di Toraja.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?