Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026 bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). SPT Tahunan dibagi menjadi dua kategori, yaitu SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan SPT untuk Wajib Pajak Badan. Keduanya tetap memiliki kewajiban melaporkan SPT setiap tahun, baik secara langsung maupun melalui sistem online.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan Wajib Pajak Badan memiliki tenggat waktu lebih lama, yakni hingga 30 April 2026. Jika wajib pajak terlambat melaporkan SPT Tahunan, maka akan dikenai sanksi administrasi berupa denda sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) pasal 7 ayat (1).
Denda Atas Keterlambatan Pelaporan SPT
Besaran denda tersebut berbeda untuk tiap jenis wajib pajak, yaitu:
* Wajib Pajak Orang Pribadi: Rp 100.000
* Wajib Pajak Badan: Rp 1.000.000
Selain denda, DJP juga akan mengirimkan Surat Teguran kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT setelah batas waktu berakhir. Setelah surat teguran diterbitkan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap data wajib pajak. Jika diperlukan, KPP dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP), yang berisi rincian jumlah tagihan pajak, sanksi administrasi, serta denda yang harus dibayarkan beserta bunganya.
Agar terhindar dari sanksi tersebut, wajib pajak disarankan segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cara Aktivasi Akun Coretax
Mulai 2026, pelaporan SPT dilakukan melalui sistem Coretax DJP. Sistem ini dibuat untuk memudahkan wajib pajak melaporkan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Sebelum melaporkan SPT, wajib pajak perlu mengaktifkan akun Coretax terlebih dahulu. Berikut cara aktivasi akun Coretax:
- Akses laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.
- Bagi wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online dan NIK yang telah dipadankan dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP), pilih “Lupa Kata Sandi”.
- Masukkan NIK di kolom yang tersedia.
- Pilih metode konfirmasi, melalui email atau nomor telepon.
- Ketik ulang alamat email dan nomor ponsel yang sesuai.
- Masukkan captcha, ceklis pada “Pernyataan”, kemudian klik “Kirim”.
- Buka email yang terdaftar di DJP dan klik tautan ubah password, kemudian buat kata sandi baru.
- Setelah itu, login ke Coretax menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
Cara Membuat Kode Otorisasi
Setelah berhasil masuk ke sistem Coretax, wajib pajak perlu membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik sebelum mengisi SPT. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke menu “Portal Saya”.
- Pilih submenu “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.
- Pada bagian “Jenis Sertifikat Digital”, pilih “Kode Otorisasi DJP”.
- Buat passphrase.
- Centang pernyataan dan klik “Simpan”.
Setelah mendapat kode otorisasi, langkah selanjutnya adalah pelaporan SPT.
Cara Lapor SPT Tahunan 2026
Setelah mendapatkan kode otorisasi, wajib pajak dapat mulai menyusun dan mengirimkan SPT Tahunan melalui Coretax. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih menu “Surat Pemberitahuan (SPT)”.
- Masuk ke submenu “Surat Pemberitahuan (SPT)”.
- Klik “Buat Konsep SPT”.
- Pilih “PPh Orang Pribadi”, lalu klik “Lanjut”.
- Pada “Jenis Periode SPT” pilih “SPT Tahunan”.
- Pilih periode Januari 2025–Desember 2025, lalu klik “Lanjut”.
- Pilih “Model SPT Normal”, kemudian klik “Buat Konsep SPT”.
Untuk mulai mengisi, klik ikon pensil pada konsep SPT yang telah dibuat. Sebelum mengisi SPT, wajib pajak perlu mengunduh bukti potong 1721-A1 terlebih dahulu, karena dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar pengisian data penghasilan dalam SPT. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara online melalui Coretax tanpa harus datang ke kantor pajak.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












