Vonis Bebas untuk Delpedro Marhaen Rismansyah dan Tiga Terdakwa Lainnya
Setelah menjalani proses peradilan selama lebih dari enam bulan, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, akhirnya mendapatkan vonis bebas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa Delpedro tidak terbukti bersalah atas kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung pada kerusuhan.
Vonis bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri pada hari Jumat (6/3/2026). Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya juga dinyatakan tidak bersalah. Mereka adalah Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Keempat terdakwa tersebut merupakan staf atau admin dari organisasi dan akun media sosial yang terkait dengan demonstrasi tersebut.
Putusan Majelis Hakim
“Mengadili, menyatakan terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein dan terdakwa empat Khariq Anhar tersebut di atas, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, alternatif ketiga dan alternatif keempat Penuntut Umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri.
Putusan ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti konkret yang menghubungkan keempat terdakwa dengan tindakan anarkis yang terjadi selama demonstrasi tersebut. Majelis hakim menilai bahwa pernyataan atau aktivitas mereka tidak cukup untuk membuktikan adanya niat menghasut.
Pesan untuk Menteri Koordinator Bidang Hukum
Usai menerima vonis bebas, Delpedro langsung menyampaikan pesannya kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan bahwa saat pertama kali ditangkap, Yusril sempat menantangnya untuk bersikap gentleman dan menghadapi peradilan.
“Terakhir yang mau saya sampaikan adalah pada hari ini, saya ingin sampaikan kepada Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang ketika saya pertama kali ditangkap, ditantang saya untuk gentleman menghadapi peradilan, dan sekarang kami telah menghadapi peradilan dan kami telah dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Delpedro.
Ia meminta agar Yusril dan negara dapat memulihkan harkat dan martabatnya. Selain itu, Delpedro juga menuntut ganti rugi atas segala kerugian yang dialaminya selama menjadi terdakwa.
Kerugian yang Dialami
Delpedro menyebutkan bahwa selama enam bulan penahanan, ia harus meninggalkan studi dan pekerjaan. “Kerugian materiil, kami terpaksa harus tidak bekerja, kami terpaksa tidak bisa berkuliah kembali, kami terpaksa mengeluarkan biaya untuk keperluan persidangan dan seterusnya. Hingga kami enam bulan mendekam di penjara.”
Ia juga mengkritik sistem peradilan yang membuat orang yang dinyatakan tidak bersalah harus menjalani penahanan selama beberapa bulan. “Bayangkan orang yang dinyatakan tidak bersalah hari ini, ternyata mendekam enam bulan di penjara. Bayangkan cara hukum bekerja. Bayangkan ketidakadilan itu bekerja. Bagaimana dengan tahanan politik lainnya?”
Harapan untuk Keadilan yang Lebih Baik
Delpedro berharap bahwa putusan ini bisa menjadi preseden bagi tahanan politik lainnya. Ia menegaskan bahwa para tahanan politik pada dasarnya memperjuangkan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan HAM.
“Oleh karena itu kami berharap ini menjadi preseden dan gambaran bahwa seluruh tahanan politik pada hakikatnya memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat dan HAM, oleh karenanya mereka juga harus segera dibebaskan,” pungkas Delpedro.
Awal Kasus Penghasutan
Sebelumnya, Delpedro dan sejumlah aktivis lainnya ditangkap oleh polisi karena dianggap terlibat dalam unjuk rasa Agustus 2025. Polisi menuduh Delpedro melakukan hasutan melalui media sosial, khususnya akun Instagram @lokataru_foundation.
Menurut Kompol Gilang Prasetya dari Polda Metro Jaya, dugaan hasutan dilakukan melalui kalimat seperti “Melawan, jangan takut, kita lawan bareng-bareng.” Kalimat tersebut dinilai mendorong para pelajar untuk percaya diri melakukan aksi unjuk rasa.
Namun, dengan putusan bebas ini, tuduhan yang sempat dilayangkan terhadap Delpedro terbantahkan.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”












