Wakil Bupati Maluku Tengah Tangani Kasus Pengeroyokan dengan Mediasi
Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, menanggapi kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Leihitu, Maluku Tengah. Ia mengambil langkah cepat untuk memediasi dua pihak yang terlibat, yaitu warga Negeri Asilulu dan warga Negeri Larike. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan sempat menimbulkan ketegangan antara kedua kelompok masyarakat tersebut.
Pada Senin (23/3/2026), Wakil Bupati Mario Lawalata menyampaikan pernyataan tertulis mengenai upaya mediasinya. Ia bertemu langsung dengan warga di Rumah Raja Negeri Assilulu, tempat ia mendengarkan sejumlah tuntutan dari keluarga korban dan pemuda Negeri tersebut. Dalam pertemuan tersebut, terdapat empat poin utama yang disampaikan oleh pihak Assilulu, yaitu:
- Pelaku pengeroyokan sebanyak 19 orang telah diamankan oleh polisi.
- Biaya perawatan korban harus ditanggung oleh pelaku.
- Ganti kerusakan mobil korban senilai 150 juta rupiah.
- Penggantian dua buah headphone yang rusak selama kejadian.
- Adanya bimbingan konseling bagi dua perempuan yang ikut dalam kejadian tersebut.
Setelah mendengar tuntutan dari pihak Assilulu, Wakil Bupati Mario Lawalata juga menyambangi Negeri Larike untuk menyampaikan hal-hal tersebut. Ia kemudian mengundang kedua pihak untuk duduk bersama dalam sebuah pertemuan resmi di Ambon, pada hari yang sama.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah. Ia menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang berhasil menahan diri agar konflik tidak berkembang lebih luas.
“Kami ucapkan banyak terima kasih karena hari ini semua sudah duduk bersama untuk membicarakan masalah ini untuk diselesaikan secepatnya,” kata Wakil Bupati Mario Lawalata.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan tetap mengikuti perkembangan penyelesaian kasus ini agar bisa berjalan lebih cepat dan efektif. Ia menekankan bahwa kejadian ini tidak boleh melebar menjadi konflik antar negeri.
Respons dari Pihak Negeri Assilulu dan Larike
Raja Negeri Asilulu, Fahlevi Ely, memberikan respons terhadap upaya mediasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati. Ia menyampaikan harapan agar tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius.
“Ini bentuk respon cepat persoalan Asilulu-Larike, hari ini hadir bapak Wakil Bupati dan jajaran. Harapan dari kita tuntutan kita selaku korban bisa direspon dan ditindaklanjuti,” ujar Fahlevi Ely.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Assilulu juga menyampaikan bahwa ganti rugi tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sebaliknya, mereka meminta pihak pelaku difasilitasi oleh Pemerintah Negeri Larike agar bisa bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
“Meskipun Pak Wakil Bupati menyebut Pemda juga akan turut membantu ganti rugi, tapi kami sampaikan agar ganti rugi ini tidak dibebankan kepada pemda, harus dari pihak pelaku termasuk biaya perawat korban di RS Bhayangkari,” tambah Fahlevi Ely.
Di sisi lain, Sekretaris Negeri Larike, Amin Komi, menegaskan bahwa warga Negeri Larike sangat mengutuk kejadian pengeroyokan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari tindakan para pelaku.
“Kami Larike siap bertanggung jawab, semua ini dikembalikan ke keluarga pelaku. Ini supaya jadi catatan untuk selamanya, hal ini juga kita sampaikan kepada Raja Larike,” kata Amin Komi.
Langkah Selanjutnya
Pihak Negeri Larike juga menyatakan bahwa mereka akan memfasilitasi pihak pelaku untuk menyelesaikan masalah secara baik. Wakil Bupati Mario Lawalata menekankan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan secara cepat dan transparan.












