Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Masih Tertunda
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS), masih belum bisa disimpulkan oleh pihak Komnas HAM. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk DPR yang menilai proses penyelesaian kasus ini terlalu lamban.
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan intensif berkomunikasi dengan kuasa hukum serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menyatakan bahwa Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan terkait peradilan mana yang lebih tepat dalam menangani kasus ini.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan,” ujar Pramono kepada wartawan setelah menjenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
Pihaknya juga menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KontraS, kuasa hukum, dan LPSK, untuk memperoleh informasi dan keterangan tambahan. Dengan demikian, Komnas HAM berharap dapat membuat kesimpulan yang lebih akurat dan objektif.
DPR Menilai Komnas HAM Lamban
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai Komnas HAM tampak ragu dalam menyimpulkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa Komnas HAM harus segera membuat kesimpulan yang tegas dan tepat.
Menurut Mafirion, tindakan penyiraman air keras bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi merupakan bentuk kekerasan yang merampas hak dasar korban sebagai manusia. Ia menilai kasus ini sangat kuat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri.
“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM,” tegas Mafirion dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Keterlambatan Komnas HAM dalam merumuskan kesimpulan, lanjut Mafirion, dapat menyebabkan aparat penegak hukum kekurangan pijakan kuat berbasis HAM. Selain itu, kasus tersebut berpotensi diperlakukan sebagai tindak pidana biasa, bukan sebagai pelanggaran HAM yang serius.
Ia juga menilai ketidakjelasan sikap ini dapat melemahkan upaya penegakan keadilan serta perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia. “Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus. Ini penting, untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM,” ujarnya.
Tanggapan Presiden Prabowo Subianto
Kasus penyerangan air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo menganggap penyerangan terhadap aktivis tersebut sebagai tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.
Prabowo juga meminta agar aparat mengusut tuntas hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (17/3/2026).
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo.
Presiden menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. “[Termasuk] siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.
Prabowo juga menegaskan, negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Ia memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Ya jelas dong [kalau itu dari aparat]. Tidak akan! [ada impunitas]. Saya menjamin!” ujar dia.
Penangkapan Empat Oknum TNI
Selang beberapa hari setelah kejadian penyiraman terhadap Andrie Yunus, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Dandenpom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar masalah.
“Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya,” kata Prabowo.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."












