Penjelasan Polda Sulut Mengenai Kasus Aipda Vicky
Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait berita yang viral di media sosial mengenai Aipda Vicky Aristo Katiandagho. Dalam narasi yang beredar, Aipda Vicky dikabarkan memilih mundur dari Polri setelah dimutasi, dan kini ia menjalani usaha jualan kopi.
Aipda Vicky sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Ia kemudian dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Video perpisahan yang sempat viral menunjukkan bahwa ia melakukan sujud menggunakan pakaian dinas sambil menyampaikan kata-kata yang menyentuh.
Kini, Aipda Vicky mengaku sedang menikmati berjualan kopi sebelum resmi melepas tugasnya dari institusi Polri.
Penjelasan dari Polda Sulut
Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyatakan bahwa narasi tentang pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho disebut sebagai upaya mendiskreditkan institusi Polri. Menurutnya, video perpisahan itu adalah bentuk loyalitas terhadap institusi, bukan bukti kekecewaan.
“Hasil klarifikasi menunjukkan subjek tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks atau mendiskreditkan institusi, loyalitas yang bersangkutan terhadap Polri tetap terjaga dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar,” ujar Alamsyah dalam keterangannya.
Biro Paminal Bidpropam Polda Sulut telah melakukan klarifikasi terhadap Aipda Vicky. Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa video tersebut berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri menjelang pensiunnya.
“Dalam komunikasi yang dilakukan pada Kamis 2 April 2026, VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026,” tambahnya.
Aipda Vicky Sebagai Korban Konten di Media Sosial
Menurut Kombes Alamsyah, Aipda Vicky tidak pernah memberi izin kepada akun mana pun untuk menambahkan narasi provokatif. Justru, ia menyatakan rasa bangganya terhadap institusi Polri dengan semboyan “Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara.”
Alamsyah menegaskan bahwa Vicky menjadi korban penyalahgunaan konten oleh pihak ketiga. Dan yang bersangkutan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks.
Mutasi Aipda Vicky dan Penjelasan Polda Sulut
Polda Sulut membantah adanya tekanan kasus atau konflik internal berkaitan perkara yang pernah ditangani. Mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud ditegaskan sebagai rotasi biasa dalam tubuh Polri. Perombakan personel disebut bagian dari tour of duty dan tour of area.
“Mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri demi penyegaran organisasi dan rutinitas penempatan personel,” pungkasnya.
Aipda Vicky mengajukan pengunduran diri sejak 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau sanksi. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa.













