Profil Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi yang Baru Dilantik
Hendarsam Marantoko resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 1 April 2026. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tugas Yuldi Yusman yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan harapan agar Hendarsam dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan etika kerja yang tinggi.
Berikut adalah profil lengkap Hendarsam Marantoko:
Latar Belakang Pendidikan dan Tempat Lahir
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Saat ini, ia tinggal di Jakarta dan memiliki status sebagai warga negara Indonesia. Ia menempuh pendidikan hukum di dua universitas negeri. Pertama, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Lampung pada tahun 2002. Selanjutnya, ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2020.
Rekam Jejak Karir di Dunia Hukum

Hendarsam memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai advokat. Keahlian hukumnya mencakup bidang hukum bisnis, kepailitan, serta penanganan perkara secara litigasi maupun non-litigasi. Sebelum bergabung dengan pemerintahan, ia memimpin firma hukum sebagai Managing Partner di HMP Law Firm atau Hendarsam Marantoko & Partners sejak tahun 2008.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Senior Partners di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners (2009–2014), Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners (2008–2009), dan Advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners (2004–2007).
Hendarsam juga aktif dalam dunia politik. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bidang Hukum, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan Ketua Umum Lingkaran Nusantara.
Peran dalam Badan Usaha Milik Negara

Selain berkarir di bidang hukum, Hendarsam juga mendapatkan penugasan dalam struktur perusahaan negara. Ia ditetapkan sebagai Komisaris Independen di PT RNI (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Dasar penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-58/MBU/03/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025. Peran ini ia jalankan sebelum akhirnya dilantik untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam posisi barunya sebagai Dirjen Imigrasi, Hendarsam bertugas memimpin lembaga tersebut dalam hal pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian. Jabatan ini dipandang strategis untuk mendukung pertahanan negara melalui peran Imigrasi sebagai penjaga gerbang.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa tugas ini membawa tanggung jawab yang melampaui pelaksanaan administratif semata. Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan pelayanan serta penguatan penegakan hukum di lingkup nasional maupun internasional.












