Pernyataan Prabowo tentang Satgas PKH di Kejagung



Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara penyerahan dana sebesar Rp 11,42 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Dana tersebut berasal dari denda administratif serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara ilegal.

Dalam kesempatan ini, Prabowo menyampaikan pidato dan memberikan apresiasi kepada anggota satgas yang dinilainya telah bekerja keras untuk menjaga keuangan dan aset negara. Ia menekankan pentingnya peran Satgas PKH dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kekayaan alam Indonesia.

Klaim Menyelamatkan 10 Persen APBN

Prabowo mengungkapkan bahwa kinerja Satgas PKH dalam satu setengah tahun terakhir telah berhasil memulihkan aset negara dalam jumlah besar. Ia menyebutkan bahwa kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai nilai sebesar Rp 370 triliun.

Selain itu, ia memberikan penghargaan atas kerja lapangan para anggota satgas yang dianggap mampu menghadapi berbagai tantangan selama menjalankan tugas. “Yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” ujar Prabowo.

Ancaman terhadap Satgas

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan bahwa ada ancaman dan intimidasi terhadap anggota Satgas PKH. Ia mengatakan bahwa dirinya menerima laporan mengenai tekanan yang dialami petugas saat menjalankan penertiban di lapangan.

“Jika ada yang mengancam anggota Satgas PKH, maka mereka mengancam Presiden Republik Indonesia. Jika ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, maka mereka menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Prabowo, ia juga mendengar adanya anggota Satgas PKH yang diancam dan diintimidasi selama bekerja. “Seorang presiden punya banyak mata dan telinga, saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” tambahnya.

Minta Penindakan Pengusaha Bandel

Selain menyoroti ancaman terhadap satgas, Prabowo juga meminta Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pengusaha yang tetap melanggar hukum meskipun telah dikenai sanksi. Ia menilai masih ada pelaku usaha yang meremehkan keputusan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia mencontohkan praktik pertambangan ilegal yang tetap berjalan meski izin usahanya telah dicabut. Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara. “Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, delapan tahun si pengusaha itu tetap melaksanakan tambang tanpa izin,” kata Prabowo.

Soroti Penyalahgunaan Kekuasaan

Di sisi lain, Prabowo juga menyentil isu penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi. Ia menyatakan bahwa masih ada oknum di kementerian dan lembaga yang justru menggunakan kewenangan untuk membantu pelaku kejahatan keuangan negara.

“Harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara kementerian dan lembaga kita, ada pribadi-pribadi yang diberi kehormatan oleh negara, tetapi memakai kewenangan untuk membantu mereka yang mencuri uang negara,” ujarnya.

Ia menilai praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut menjadi salah satu hambatan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara, sehingga perlu ditindak secara tegas.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?