Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris di Kalimantan Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengadakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Kalimantan Barat secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 9 April 2026. Acara ini menjadi agenda rutin dalam rangka memperkuat koordinasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas pengawasan notaris di wilayah Kalimantan Barat.
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat selaku Ketua MPWN Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya sinergi antara MPWN dan MPDN dalam menjaga profesionalitas serta kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis, di antaranya laporan bulanan MPD se-Kalimantan Barat beserta rekomendasi penanganan notaris yang memerlukan tindak lanjut oleh MPWN. Selain itu, turut dibahas perubahan nomenklatur MPD berdasarkan wilayah kerja guna meningkatkan efektivitas koordinasi, serta penyeragaman format pelaporan antara MPD, MPW, dan MPP agar lebih sistematis dan konsisten.
Rapat juga menyoroti tindak lanjut terhadap status notaris, termasuk usulan perubahan status notaris yang telah meninggal dunia, verifikasi notaris yang masih tercatat aktif namun tidak menjalankan tugas, serta usulan penonaktifan atau suspensi akun notaris pada sistem AHU. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data serta integritas sistem administrasi hukum umum.
Perubahan Nomenklatur MPDN di Kalimantan Barat
Salah satu hasil penting dalam rapat ini adalah kesepakatan terkait nomenklatur MPDN di Kalimantan Barat, yaitu:
- MPDN PONTAYONG (Pontianak, Ketapang, Kayong Utara)
- MPDN SINGBEBAS (Singkawang, Bengkayang, Sambas)
- MPDN KRAWAHLAN (Kubu Raya, Mempawah, Landak)
- MPDN SINSANG SEMEKAP (Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu)
Penetapan nomenklatur ini diharapkan dapat memperkuat identitas wilayah kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Peran MPD dalam Pembinaan dan Pengawasan Notaris
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan peran MPD dalam pembinaan dan pengawasan notaris, termasuk mendorong kepatuhan terhadap pengisian Survei PMPJ serta penyampaian laporan bulanan melalui aplikasi SILANOK secara elektronik.
Dalam pernyataannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa penguatan koordinasi antar majelis pengawas merupakan kunci dalam menciptakan sistem pengawasan notaris yang efektif dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara MPW dan MPD agar pelaksanaan pengawasan notaris berjalan optimal. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh notaris dapat menjalankan tugasnya secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Digitalisasi dan Komunikasi Antar Pemangku Kepentingan
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus mendorong digitalisasi dalam sistem pelaporan serta penguatan komunikasi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan fungsi pengawasan notaris di Kalimantan Barat semakin efektif, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan dinamika pelayanan hukum yang semakin berkembang.












