jakartatalks.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah alasan tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena adanya telepon dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dikatakan oleh Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Setyo mengaku tidak mengetahui mengenai teleponan antara Megawati dan Prabowo. “Saya bahkan tidak mendengar kabar tersebut,” ujarnya. Dia juga menegaskan bahwa yang diketahui hanyalah tentang pemeriksaan Hasto pada Senin (13/1/2025). “Dari sini, saya tidak mengetahui hal tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Setyo juga menyangkal bahwa keputusan pembatalan penahanan Hasto terjadi di last minute. Dia menyatakan bahwa laporan yang diterimanya hanya tentang pemeriksaan, belum ada informasi mengenai penahanan. “Karena dokumennya belum sampai ke saya, tidak ada pemberitahuan apa pun, yang ada hanyalah laporan mengenai pemeriksaan,” jelasnya.
Setyo menambahkan bahwa rencana penahanan Hasto belum sampai kepada pimpinan KPK. Ini menunjukkan bahwa proses penahanan belum dilakukan, yang saat ini baru berada pada tahap pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Setyo di tengah kasus suap yang menjerat Hasto terkait dengan Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK memutuskan untuk tidak menahan Hasto setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Menurut penyidik, belum ada alasan untuk menahan Sekjen PDIP tersebut. “Penyidik menilai belum perlu dilakukan penahanan dan jika penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (13/1/2025).
Namun, Tessa juga menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Beberapa saksi yang belum hadir masih perlu diperiksa oleh penyidik sebelum keputusan penahanan dapat diambil.












