Hukum  

Dominus Litis di RKUHAP Bisa Monopoli Kewenangan? Ini Kata Pakar Hukum UMS Sorong

Pakar Hukum UMS Sorong Beri Tanggapan Mengenai Dominus Litis di RKUHAP: Monopoli Kewenangan, Benarkah?

Jakartatalks.com – Wacana penerapan asas dominus litis atau pengendali perkara di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk penegakan hukum di Indonesia dengan alasan restorasi justice menuai kontroversi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) Hasriyanti menyatakan bahwa penerapan asas dominus litis dapat menimbulkan monopoli kewenangan karena memberikan kekuasaan penuh kepada Kejaksaan.

Hasriyanti mengungkapkan, “Ketika Kepolisian menaikkan perkara P21, asas ini tetap akan dilanjutkan. RKUHAP memasukkan asas ini karena jika ada kekurangan dalam sidang, jaksa bertanggung jawab untuk menyelesaikan hingga tuntas. Namun, hal ini berisiko bagi pekerjaan jaksa karena mereka harus mempertanggungjawabkan keputusan yang dibuat. Oleh karena itu, asas ini dapat mengambil kewenangan dari pihak Kepolisian.”

Sebelumnya, Senator DPD RI Dapil Papua Barat dan Rektor STIH Manokwari Filep Wamafma juga mengkritik penerapan asas dominus litis. Menurutnya, hukum acara pidana yang sudah ada saat ini sudah cukup baik dan mekanisme penyidikan oleh Kepolisian juga sudah profesional. Selain itu, tugas masing-masing instansi sudah sesuai dengan Tupoksi, sehingga penggunaan asas dominus litis dapat menimbulkan tumpang tindih dan ketegangan antara Kejaksaan dan Kepolisian.

Wamafma menyatakan, “Asas dominus litis menegaskan bahwa JPU memiliki kekuasaan penuh dalam proses penegakan hukum. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan tumpang tindih kewenangan dengan Kepolisian yang selama ini berjalan dengan baik. Tidak perlu menambahkan asas ini dalam RKUHAP yang diajukan oleh Kejaksaan.”

Ia menambahkan, “Proses penegakan hukum oleh Kepolisian dan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan sudah berjalan dengan baik. Tidak perlu ada asas dominus litis dalam RKUHAP yang dapat menimbulkan ketegangan antara kedua lembaga tersebut.”

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?