Hukum  

Tiga Lokasi Digeledah KPK, Rumah Gatut Sunu, Yoga, dan Pendapa Kabupaten Tulungagung

Penggeledahan KPK di Kabupaten Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung. Lokasi tersebut antara lain Pendapa Kabupaten Tulungagung yang menjadi rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong Kecamatan Bandung, dan rumah Dwi Yoga di Desa Kesambi Kecamatan Bandung. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Proses Penggeledahan

Personel KPK meninggalkan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung pada Kamis (16/4/2026), sekitar pukul 16.40 WIB. Tiga mobil yang digunakan tim KPK keluar dengan dikawal mobil Sabhara Polres Tulungagung. Sebelumnya, tim KPK telah tiba di pendapa sekitar pukul 10.00 WIB.

Salah satu peristiwa menarik terjadi ketika Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Lugu Tri Handoko, salah datang ke pendapa. Dia sebenarnya memenuhi undangan Plt Bupati, Ahmad Baharudin. Ia lalu datang ke pendapa karena biasanya jadi tempat berkantor Bupati. Namun, ia mengetahui bahwa di dalam sudah ada KPK dan Plt Bupati sedang berada di Kantor Pemkab Tulungagung.

Lugu mengungkapkan, ada tiga orang dari KPK yang dilihatnya di ruang transit pendapa. Salah satunya sedang menanyai Kabag Umum, Yulius Rama Isworo. Mengetahui bahwa ia salah lokasi, Lugu segera meninggalkan pendapa.

Peran Dokumen dalam Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya penggeledahan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dalam penjelasannya, KPK menemukan sejumlah dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD dan pejabat lain tanpa tanggal. Surat pernyataan ini diduga menjadi alat tekan bupati kepada para kepala OPD agar patuh atas semua perintahnya.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan Bupati Gatut Sunu Wibowo. KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Tulungagung yang mendukung penanganan perkara ini. “Kami akan terus sampaikan perkembangan dan hasil penggeledahan,” tandas Budi.

Penggeledahan yang Dibatalkan

Tim KPK yang bergerak ke Kecamatan Bandung sebenarnya sempat mampir ke Desa Bantengan, di rumah salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan salah satu aparat yang ikut melakukan pengamanan secara tertutup. Sebenarnya tim akan menggeledah rumah pejabat Plt salah satu Kabid ini, namun tidak ada pihak yang bisa menjadi saksi.

“Sebelum penggeledahan, KPK kan biasa meminta keluarga atau perangkat desa untuk jadi saksi. Waktu di Desa Bantengan tidak ada saksi sehingga batal menggeledah,” ungkap sumber ini.

Penggeledahan lalu dilakukan di rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong dengan saksi para perangkat desa. Pemeriksaan juga dilakukan di rumah Dwi Yoga Ambal, ajudan Gatut Sunu di Desa Kesambi dengan saksi kedua orang tuanya.


Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?